Kamis, 06 September 2007

BPOM Usul Formalin Dicampur Cairan Bitrex

BPOM Usul Formalin Dicampur Cairan Bitrex
JAKARTA--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan penambahan zat bitrex didalam formalin. Dengan penambahan zat yang rasanya sangat getir tersebut, bisa membuat makanan menjadi pahit, sehingga formalin tidak bisa digunakan untuk dicampurkan atau dilapisi pada makanan.
''Pemberian zat ini supaya tidak ada lagi makanan mengandung formalin. Dengan begitu, masyarakat merasa terjamin dan aman dari campuran formalin di makanan mereka,'' ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib, usai Diskusi bertema 'Langkah Bersama Menuju Indonesia Bebas Obat Palsu' di Jakarta, Senin (3/9). Dengan penambahan zat bitrex, otomatis zat yang biasa dipakai untuk mengawetkan jenazah tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk produk makanan seperti tahu, bakso, ikan dan mi basah.
"Produsen atau pedagang yang nakal umumnya mengawetkan makanan tersebut dengan formalin, katanya. Bitrex adalah zat yang paling pahit sedunia. Husniah menjelaskan, usulan penggunaan bitrex pada formalin itu berasal dari Badan POM Srilanka, yang berhasil menumpas peredaran formalin pada makanan di negara mereka.
Biaya penggunaan bitrex untuk dicampur dengan formalin sangat murah. "Harga bitrex per 1 ppm, hanya Rp5.500," katanya sambil menambahkan, 1 ppm (part per million adalah kurang dari setengah sendok makan) dan ini sudah cukup untuk membuat pahit bila dicampur dengan 1 ton formalin. Ditegaskan, penggunaan bahan formalin sebenarnya hanya untuk produk furnitur dan tekstil (garmen), dan tidak diperbolehkan untuk makanan.
Sebenarnya, usulan penambahan zat bitrex untuk formalin, kata Husniah, sudah diajukan BPOM pada akhir 2006 lalu kepada Departemen Perindustrian (Depperin) untuk penggunaan bahan baku lokal dan Departemen Perdagangan (Depdag), untuk penggunaan bahan baku impor. Dalam laporan tertulis di dua departemen tersebut, Husniah menyampaikan, dengan cukup ditambahkan satu mililiter pada campuran air, maka rasanya sudah getir, dan sangat tidak enak untuk dikonsumsi.
''Sehingga makanan jadi pahit. Cuma yang berwenang memberikan izin penggunaan bahan ini ada di dua departemen tersebut, kami hanya mengajukan usul. Sayangnya, sampai saat ini usulan kami belum direspon, justru dari Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat yang dalam waktu dekat meminta kami memaparkan hasil uji coba penambahan zat bitrex ke cairan formalin,'' ungkap Husniah, yang berharap dua departemen ini segera merespon, sehingga segera diimplementasikan pada cairan formalin.
''Dengan adanya penambahan zat bitrex di cairan formalin, maka hanya bisa digunakan untuk furnitur dan tekstile, bukan untuk makanan,'' tandasnya. zaky al hamzah